JAKARTA, iNews.id - Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan menyebut, kliennya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Lisa diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025).
"Karena kita menghargai semua proses yang ada di kepolisian, kita kooperatif, kita mengikuti sampai ke depan seperti apa," kata John di Bareskrim.
John mengatakan, tak ada persiapan khusus dari pihaknya dalam menjalani pemeriksaan ini.
"Kalau yang kita siapkan tidak ada, karena hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka, mungkin nanti kita dengar," ujarnya.
Dia mengatakan, hal itu merupakan panggilan yang sempat tertunda. Pada pekan sebelumnya, kliennya tak bisa hadir karena sakit sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Sesuai yang permohonan kita untuk diundur, di-reschedule tanggal 24, maka hari ini kami mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberi keterangan untuk pemasalahan laporan dari Pak Ridwan Kamil sendiri," kata dia.
Diketahui, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap RK.
Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan RK. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA anak Lisa Mariana itu dinyatakan tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait