JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lisa yang sebelumnya sempat absen, kini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Pantauan di lokasi, Lisa Mariana tiba sekitar pukul 14.27 WIB. Mengenakan dress berwarna putih dan hitam, Lisa tampak didampingi tim pengacaranya.
Sebelum masuk ke Gedung Bareskrim, Lisa sempat memberikan pernyataan. Namun, dia hanya meminta didoakan.
"Doakan yang terbaik saja ya," kata Lisa.
Diketahui, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap RK.
"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan RK. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA anak Lisa Mariana itu dinyatakan tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait