Tim kuasa hukum keluarga dari Jabar Istimewa, Ai Giwang Sari menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Pangandaran dalam menangani kasus ini.
“Alhamdulillah, kami dari tim kuasa hukum Jabar Istimewa sangat mengapresiasi sekali kinerja Polres Pangandaran, karena prosesnya berjalan sangat cepat,” ujar Ai Giwang Sari, Senin (22/9/2025).
Meski begitu, pihak keluarga tetap menuntut penyelidikan yang adil, transparan, dan tuntas. Mereka berharap kasus ini benar-benar diusut hingga terang benderang.
Kuasa hukum juga menyoroti kondisi lembaga rehabilitasi yang dianggap tidak layak. Sejumlah ruangan disebut tanpa kasur, hanya beralaskan tikar.
Yang lebih mengejutkan, pengawasan terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dilakukan bukan oleh tenaga profesional, melainkan eks-ODGJ yang disebut sebagai “sahabat mandiri.”
Korban sendiri sudah berada di lembaga rehabilitasi tersebut selama lebih dari tiga bulan. Keluarga sempat menerima foto dari pihak pengelola, namun kondisi korban terlihat jauh lebih kurus dibanding awal masuk.
“Menurut keterangan, korban sempat dibawa ke rumah sakit. Tetapi tidak sempat diperiksa karena sudah meninggal dunia di perjalanan,” kata Ai Giwang.
Atas kejadian ini, keluarga korban meminta agar izin operasional lembaga rehabilitasi segera dicabut. Mereka khawatir kejadian serupa bisa menimpa pasien lain.
“Keluarga sangat berharap lembaga itu ditutup. Ini harus memutus mata rantai agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas kuasa hukum.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban. Publik menunggu hasil penyidikan, apakah ada unsur kekerasan di balik tembok lembaga rehabilitasi tersebut, ataukah penyebab kematian berasal dari faktor lain.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait