Tim kuasa hukum Pegi Setiawan turut menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024). (Foto: iNews).

CIREBON, iNews.id - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan turut menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024).

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, kehadiran di sidang ini untuk memberikan dukungan kepada Saka Tatal dan para tim penasihat hukum.

"Kami dari tim pengacara Pegi Setiawan hadir untuk mendukung, men-support secara morel untuk mengungkap kebenaran," ujar Toni.

Dia berharap, melalui Sidang PK ini bisa mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016.

"Jadi kami berharap di sidang PK Saka tatal ini akan terungkap kebeneran, apakah benar pelaku-pelakunya itu 8 orang yang sudah divonis bersalah itu apakah tidak, kami berharap kebeneran ini terungkap di sidang Saka Tatal," katanya.

Selain itu, dia meminta kepada masyarakat jika memiliki informasi mengenai kasus pembunuhan tersebut agar jangan ragu menghubungi para penasihan hukum Saka Tatal.

"Makanya masyarakat kalau mempunyai info silakan disampaikan. Kemudian kami dari tim penasihat hukum Pegi Setiawan selalu men-support, selalu memberikan informasi apabila ada bukti-bukti baru atau informasi-informasi baru mengenai yang terkait dengan peristiwa pembunuan Vina-Eky pada 2016 silam," ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan tim kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya, Sugianti Iriani. Kehadirannya ini untuk memberikan dukungan kepada Saka Tatal.

"Mau kasih support, doa aja buat Saka Tatal dan juga tim kuasa hukumnya semoga mereka optimis PK-nya bisa dikabulkan dan kita pun ikut optimis," katanya.

Dia meyakini, Saka Tatal tidak bersalah dalam perkara Vina dan Eky. "Ya kalau kita yakin dengan keterangan Saka Tatal bahwa Saka Tatal tidak bersalah," capnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network