Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan saat beri keterangan perkembangan kasus Vina Cirebon. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 68 saksi dan ahli diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Pemeriksaan puluhan saksi ini untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007 untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.

Jules mengatakan, Polda Jabar juga membuka dan menerima informasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait kasus Vina Cirebon tersebut.

"Kami mendapat asistensi dari Baresikrim Polri, Propam Mabes Polri dan Itwasda agar penyidikan kasus ini prosedural, profesional serta proporsional," katanya.

Menurutnya, penyidik telah meminta bantuan tim psikolog eksternal untuk tes psikologis Pegi Setiawan, tersangka kasus tersebut pada Sabtu dan Minggu (8-9/6/2024). Pemeriksaan psikologi juga dilakukan terhadap para saksi dan keluarga Pegi.

"Pemeriksaan psikologi forensik dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network