JAKARTA, iNews.id - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016. Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus Vina Cirebon tersebut ke Polda Jabar.
"Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan. Sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti cukup karena ini memiliki konsekuensi hukum," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jabar. Kendati demikian, pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.
Sebab peristiwa ini terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun lalu. Sehingga menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.
"Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan sudah pindah dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait