Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengimbau masyarakat jangan tergiur bujuk rayu calo TKI ilegal dan iming-iming gaji besar. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Benny menuturkan, menjadi PMI ilegal bahaya besar. Di antaranya, tidak terdata oleh negara, terancam jadi korban kekerasan fisik dan seksual, terancam dieksploitasi, tidak memiliki asuransi, dan gaji yang tidak dibayarkan.

"Gaji yang tidak dibayarkan karena tidak ada perjanjian yang jelas sebelumnya antara PMI dan pemberi kerja atau perusahaan," tutur Kepala BP2MI.

Benny Rhamdani menyatakan, masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur benar dan resmi. Selain itu, masyarakat harus menggunakan visa bekerja yang resmi dikeluarkan kedutaan besar negara tujuan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network