Kompol Rizal Jatnika menyatakan, tersangka Indah mengaku menggunakan uang Rp368.750.000 untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Namun, saat ditanya detail aliran uang itu, pelaku tidak menjelaskan perinciannya," ujar Kompol Rizal Jatnika.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Buahbatu, tutur dia, berkoordinasi dengan bank untuk mengecek aliran dana dan transaksi yang dilakukan pelaku menggunakan dana tersebut.
"(Adi) suami pelaku mengaku tidak tahu penggelapan yang dilakukan istrinya. Suaminya baru tahu pas kejadian ini viral di media sosial," tutur dia.
Saat ini, kata Kompol Rizal Jatnika, penyidik masih menunggu mutasi rekening pelaku dari bank. Diperkirakan proses pengecekan tersebut dapat berlangsung selama satu pekan ke depan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SMAN 21 Bandung Dani Wardani berharap uang dana study tour milik siswa yang dibawa kabur dapat dikembalikan secara utuh.
Editor : Agus Warsudi
Kasus penggelapan korban penggelapan dana pelaku penggelapan penggelapan penggelapan dana penggelapan uang penipuan dan penggelapan kota bandung
Artikel Terkait