Buruh berjalan kaki dari Bandung menuju Jakarta untuk ikut aksi besar-besaran di gedung DPR. (Foto: iNews.id/Irwan)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mengakui bahwa kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Jabar cukup tinggi. Industri padat karya diketahui menjadi sektor yang paling banyak menyumbang kasus PHK di Jabar. 

Kepala Disnakertrans Jabar, Taufik Garsadi mengatakan, data tersebut diperoleh dari laporan perselisihan hubungan industrial di kabupaten/kota, laporan potensi/rencana PHK dari 25 perusahaan binaan Better Work Indonesia (BWI)-ILO, laporan PHK dari anggota Apindo di 14 kabupaten/kota, serta BPJS Ketenagakerjaan dan laporan lainnya.

Rinciannya, data dari perselisihan hubungan industri di kabupaten/kota sebanyak 4.155 orang, data BWI-ILO ada 47.539 orang, kemudian data sementara Apindo 79.316 orang, lalu data peserta non aktif BPJS Ketenagakerjaan 146.443 orang. 

"Data PHK yang tidak terlaporkan baik melalui Dinas, Apindo, Serikat pekerja, BWI maupun pekerja yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) jumlahnya bisa lebih besar lagi," kata Taufik di Bandung, Selasa (15/11/2022). 

Menurut Taufik, kondisi tersebut memicu tingginya tingkat pengangguran terbuka di Jabar dan melahirkan kasus PHK massal di industri padat karya. Dari hasil penelusuran dan penelaahan Disnakertrans Jabar, kata Taufik, kondisi ini datang dari berbagai sebab, baik eksternal maupun internal.


Penyebabnya antara lain dampak langsung dari pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, lalu terjadinya perlambatan ekonomi dunia yang menyebabkan berkurangnya permintaan produk padat karya Jabar, termasuk adanya perang antara Ukraina dan Rusia. 

Dari sisi internal, lanjutnya, kenaikan UMK di sejumlah kabupaten/kota di Jabar yang terlalu tinggi membuat kemampuan pengusaha sektor padat karya tidak dapat membayarkan kewajibannya secara merata. Kemudian, adanya alih daya teknologi dan metode kerja di sejumlah industri yang menurunkan kebutuhan pada sumber daya manusia. 

"Dari sisi internal perusahaan terjadi pula kesalahan pengelolaan bisnis dan peningkatan biaya produksi," katanya. 

Taufik meyakinkan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah mitigasi, antara lain melakukan pendampingan dan pembinaan pada perusahaan. 

"Sebelum Perusahaan melakukan PHK disarankan untuk melakukan langkah-langkah yang kami usulkan," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network