Kemudian, tutur Kades Bojong Kulon, orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon. "Dari informasi orang tua yang kami terima, setelah membuat laporan, para pelaku langsung dijemput dan dibawa ke polresta untuk menjalani pemeriksaan," tutur Kades Bojong Kulon.
Saat disinggung korban merupakan anak berkebutuhan khsusus seperti yang beredar di jejaring sosial Facebook, Sudarso membenarkan. "Korban merupakan anak berkebutuhan khusus dan siswa SLB," tutur Kades Bojong Kulon.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman mengatakan, tiga dari empat pelaku penganiayaan terhadap remaja siswa SLB, telah diamankan. "Para pelaku perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus diamankan oleh Unit PPA Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon.
Saat ini, ujar Kombes Pol Arief Budiman, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polresta Cirebon guna mencari motif dari tindakan penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut.
Editor : Agus Warsudi
polresta cirebon kabupaten cirebon perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan slb Siswa SLB berkebutuhan khusus
Artikel Terkait