Junaedi (kanan) dan kuasa hukumnya, Anom Joemaidi (berdasi) saat memberikan keterangan terkait peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap TA. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Anom menjelaskan, sejak memergoki anaknya disetubuhi pelaku, Junaedi yang marah sempat menemui seorang pengajar yayasan yang bernama Sobar. Kalau itu, Sobar berjanji bakal segera menyelesaikan kasus itu. 

Akan tetapi, selang dua tahun, tak ada kejelasan yang diperoleh Junaedi terkait kasus yang menimpa anaknya hingga akhirnya melaporkan peristiwa dugaan perkosaan itu kepada polisi 2013 lalu. 

"Ketika kasus itu dalam proses penyelidikan, pihak pengurus yayasan tiba-tiba mengajak bertemu Junaedi dan memberikan uang senilai Rp 430.000 untuk mengurus nota akad (pernikahan anaknya dan pelaku)," ujar Anom.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network