Direktur PPA Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari. (Foto: iNews).

"Kita menemukan ada dua TKP baru dan kemarin juga kita sudah melakukan pra rekonstruksi. Dari dua TKP ditemukan, satu barang bukti dan sudah kita susulkan ke Jakarta," ujar Kombes Rumi.

Selain menelusuri lokasi kejadian, penyidik juga telah memeriksa 25 saksi, termasuk korban YTR. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis terhadap tersangka Taufik Hidayat sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polda Jabar berencana menggelar rekonstruksi kasus pada Kamis (2/7/2026) di Polda Jabar. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan tersangka terhadap korban.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network