Dalam surat yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2022 tersebut dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron.
Diberitakan sebelumnya, sebuah tempat wisata selfie dan taman anggur O & I Farm di Kabupaten Subang, Jawa Barat ditutup tiga hari. Penutupan dilakukan setelah pengelola tempat wisata tersebut menggelar konser untuk menghibur ribuan pengunjung hingga menimbulkan kerumunan dan berdesak-desakan.
Editor : Agus Warsudi
Abaikan prokes Langgar prokes melanggar prokes pelanggar prokes pelanggaran prokes objek wisata objek wisata ditutup bupati subang Kabupaten Subang
Artikel Terkait