Pentas musik Tri Suaka di objek wisata taman anggur O & I Farm di Kabupaten Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Dalam surat yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2022 tersebut dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron.

Diberitakan sebelumnya, sebuah tempat wisata selfie dan taman anggur O & I Farm di Kabupaten Subang, Jawa Barat ditutup tiga hari. Penutupan dilakukan setelah pengelola tempat wisata tersebut menggelar konser untuk menghibur ribuan pengunjung hingga menimbulkan kerumunan dan berdesak-desakan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network