Dalam surat yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2022 tersebut dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron.
Diberitakan sebelumnya, sebuah tempat wisata selfie dan taman anggur O & I Farm di Kabupaten Subang, Jawa Barat ditutup tiga hari. Penutupan dilakukan setelah pengelola tempat wisata tersebut menggelar konser untuk menghibur ribuan pengunjung hingga menimbulkan kerumunan dan berdesak-desakan.
Editor : Agus Warsudi
TAG
Abaikan prokes Langgar prokes melanggar prokes pelanggar prokes pelanggaran prokes objek wisata objek wisata ditutup bupati subang Kabupaten Subang
Abaikan prokes Langgar prokes melanggar prokes pelanggar prokes pelanggaran prokes objek wisata objek wisata ditutup bupati subang Kabupaten Subang
Artikel Terkait