Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer DP. (Foto: NILAKUSUMA)

Dina menceritakan, pemilik wedding organizer Dwi Putri menghubunginya untuk mengisi acara adat, sekitar tiga minggu lalu. Dia menjanjikan akan membayar empat hari setelah manggung. "Sampai sekarang belum dibayarkan, padahal janjinya hanya empat hari setelah mamggung," ujarnya.

Karena kesal Dina akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Karawang. Apalagi dia mendengar tidak hanya dirinya, namun sejumlah.l vendor lain juga ada yang menjadi korban penipuan. "Setelah lapor polisi ternyata bukan saya saja yang menjadi korban, tapi banyak vendor lain juga menjadi korban," tutur Dina.

Menurut Dina, dia merasa kaget ketika mengetahui wedding organizer Dwi Putri mematok harga sangat murah untuk perayaan pernikahan. Padahal untuk manggung upacara adat saja menelan biaya Rp5 juta. " Kalau lihat harganya yang Rp13 juta tidak masuk akal juga sih. Bayar kami aja sudah Rp5 juta, meski akhirnya kami juga belum dibayar" ucapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, sudah ada tujuh korban yang melaporkan kejadian ini. Satreskrim Polres Karawang masih meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer DP.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network