Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Ist)

Sementara itu, Sindonews melansir Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah menahan sebanyak enam orang oknum anggota TNI AL yang melakukan penganiayaan berujung kematian salah satu warga sipil di Purwakarta, Jawa Barat. Danpuspomal, Laksamana Muda TNI Nazali Lempo mengatakan setelah penahanan akan dilanjutkan proses ke Pengadilan Militer.

Sebelumnya dilaporkan pada hari Sabtu (29/05/2021) pukul 19.00 WIB terjadi tindak pidana penculikan terhadap dua warga sipil di tempat cuci kendaraan di Munjul Jaya, Purwakarta, Jawa Barat. Adapun dugaan penculikan dan penganiayaan itu dilakukan oleh sebanyak enam anggota TNI AL yakni, MFH, WI, YMA, BS, SMDR dan MDS. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network