JAKARTA, iNews.id - Pelaku kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri mengarah kepada enam orang. Hal itu terungkap saat prarekonstruksi yang digelar oleh Bareskrim Polri.
Ketika prarekonstruksi itu pun keenam calon tersangka juga trut dihadirkan. Adapun Kece tidak dihadirkan dalamproses penyelidikan tersebut.
"Kece tidak dihadirkan, calon tersangka ada enam orang," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Meski begitu, sampai dengan saat ini, Bareskrim belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Disisi lain, gelar perkara juga belum dilakukan pada hari ini.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait