Muhammad Kosman alias M Kece membuat laporan mengaku telah dianiaya sesama tahanan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri mengarah kepada enam orang.  Hal itu terungkap saat prarekonstruksi yang digelar oleh Bareskrim Polri.

Ketika prarekonstruksi itu pun keenam calon tersangka juga trut dihadirkan. Adapun Kece tidak dihadirkan dalamproses penyelidikan tersebut. 

"Kece tidak dihadirkan, calon tersangka ada enam orang," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Meski begitu, sampai dengan saat ini, Bareskrim belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Disisi lain, gelar perkara juga belum dilakukan pada hari ini.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network