Youtuber Muhammad Kece melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021) (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi tidak menetapkan eks anggota FPI atau Panglima Laskar Maman Suryadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Meskipun Maman sempat disebut-sebut ikut membantu Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya hingga pelumuran kotoran manusia ke Kece. 

"Mungkin ada yang bertanya loh kenapa ada napi eks FPI kok tidak jadi tersangka," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Andi menjelaskan, setelah pihaknya melakukan prarekonstruksi dan memeriksa saksi-saksi, Maman ternyata memang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kata Andi, tindakan yang bersangkutan tidak masuk ke jeratan pasal. 

"Tetapi keterangan dari saksi semua dan proses rekontruksi, ternyata tindakan yang bersangkutan tidak masuk dalam unsur pasal yang kami terapkan," ujar Andi.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network