Prabowo (kemeja hitam), eks kuasa hukum Solihati Nurjana. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Kasus penganiayaan dan perusakan yang dialami ibu dan anak di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu, semakin ruwet. Eks kuasa hukum korban, Prabowo, menyampaikan somasi kepada korban Solihati Nurjanah.

Prabowo kecewa karena kontrak diputus sepihak oleh mantan kliennya itu. "Intinya saudari Solihati ini telah wanprestasi (ingkar janji) atas surat kuasa khusus tertanggal 24 Maret bermaterai. Dia juga tidak memenuhi kewajibannya kepada kami," kata Prabowo, saat dihubungi wartawan, Kamis (31/3/2022) malam.

Karena itu, ujar Prabowo, terpaksa melayangkan somasi terhadap Solihati. Menurut pria kelahiran Palembang ini, telah melakukan sejumlah komunikasi untuk mencari jalan keluar sebelum somasi itu dilayangkan.

Jika somasi yang berlaku selama lima hari ke depan tidak mendapat jawaban, Prabowo akan membawa kasus wanprestasi tersebut ke ranah hukum.

"Kami kan sudah menjalankan kewajiban. Kami mendampingi proses hukum korban dan sudah selesai. Tetapi pihak korban tidak menjalankan kewajibannya," ujar Prabowo.

Prabowo membongkar kasus lain di balik peristiwa penganiayaan dan perusakan yang terjadi beberapa waktu lalu. Dia menilai Solihati sengaja memanfaatkan kasus viral video anaknya yang saat itu menjadi korban kekerasan untuk menutupi kesalahan korban kepada banyak pihak.

"Bisa dikatakan saudari Solihati ini sebenarnya adalah pemain proyek fiktif di Garut. Korbannya juga ada. Bahkan dia pernah dilaporkan ke polisi," tutur Prabowo.

Satu dari tiga pelaku perusakan dan pengaiayaan beberapa waktu lalu berinisial YN, kata Prabowo, merupakan korban proyek fiktik yang diduga dilakukan Solihati.

"Jadi sebenarnya pelaku penganiayaan yang viral itu, itu adalah korban dari kebohongan saudari Solihati, cuma memang aksi mereka datang dan menyerang rumah tidak bisa dibenarkan," ucapnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network