Anak yang jadi korban pemerkosaan akan megalami dampak fisik, psikis, dan sosial berkepanjangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Dokter Ahli Kejiwaan Teddy Hidayat mengatakan, anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan mengalami dampak fisik, psikis, dan sosial bekepanjangan. Sehingga diperlukan penanganan serius agar kondisi anak dapat pulih di kemudian hari. 

Hal itu disampaikan Teddy Hidayat menyikapi kasus kekerasan seksual terhadap belasan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) TM Boarding School Cibiru dan Ponpes MH Antapani Kota Bandung yang dilakukan guru atau ustaz Herry Wirawan. 

Menurut Teddy, stimulasi seksual dan perkosaan adalah faktor predisposisi terhadap gangguan psikiatrik di kemudian hari. Di antaranya fobia, cemas, tidak berdaya, depresi (rasa malu, bersalah, citra diri buruk, dan perasaan telah mengalami cedera permanen), pengendalian impuls, merusak, bahkan terjadi bunuh diri. 

"Beberapa kemungkinan yang dapat terjadi akibat kekerasan seksual yaitu, kesulitan  mempercayai orang lain, cenderung akan menolak hubungan seksual dengan lawan jenis dan lebih memilih hubungan seksual sesama jenis," ujarnya, Senin (13/12/2021).

Teddy menuturkan, anak cenderung mudah menjadi korban kekerasan seksual, karena mereka masih mudah dipengaruhi. Pelaku pemerkosaan melakukan upaya intimidasi dan sugesti. Sugesti ditanamkan dan  dipengaruhi, kemudian dibisikkan ke telinga korban bahwa murid harus taat kepada guru. 

Hal itu dilakukan terus-menerus, sementara korban hidup di lingkungan tertutup atau terisolasi selama bertahun-tahun. 

"Kondisi ini akan mempengaruhi perkembangan kepribadian dan pemikiran korban ke arah patologis. Salah satu gangguannya disebut stockholm syndrome, yaitu gangguan psikiatrik pada korban penyanderaan yang membuat mereka merasa simpati atau bahkan muncul kasih sayang terhadap pelaku," tutur Teddy. 

Intervensi terhadap korban kekerasan seksual pada anak, kata Teddy, harus dilakukan oleh pihak-pihak yang berhubungan dengan anak. Juga kondisi fisik termasuk penyakit menular seksual, HIV, dan gangguan jiwa harus dilakukan penatalaksanaan. 

"Intervensi psikis tidak hanya dilakukan sekitar peristiwa itu terjadi, tetapi diperlukan pendampingan sepanjang hidupnya meliputi mengembangkan strategi koping, terapi perilaku, psikoterapi, latihan keterampilan sosial dalam lingkungan yang aman," ucapnya.

Teddy menyatakan, bayi-bayi tidak berdosa yang terlahir akibat kekerasan seksual ini juga harus diselamatkan oleh keluarga. Sebab keluarga merupakan inti perlindungan pada anak. 

"Korban harus tetap mendapatkan haknya untuk sekolah. Guru dapat bekerja sama dalam tim lintas profesi mulai dari upaya pencegahan, penyembuhan, dan rehabilitatif kepada anak melalui pembelajaran," ujar Teddy.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network