Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menggelar olah TKP kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS Anestesi di lantai 7 RSHS Bandung. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Kombes Surawan menyatakan, tersangka Priguna Anugerah Pratama melakukan pemerkosaan terhadap dua orang pasien pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret serta 18 Maret. Aksi pemerkosaan dilakukan di ruangan lantai tujuh Gedung MCHC RSHS Bandung.

Pada 10 dan 13 Maret 2025, tersangka Priguna memerkosa dua pasien perempuan berusia 21 tahun dan 31 tahun. Modusnya tersangka hendak memeriksa analisis anestesi dan tes alergi obat bius. 

Sedangkan korban ketiga yaitu FH (21 tahun) penunggu pasien. Modusnya tersangka hendak memeriksa darah kepada korban dan dibawa ke lantai tujuh.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network