Sejumlah advokat yang dipimpin oleh Farhat Abbas mendatangi Polres Cirebon Kota, Jawa Barat untuk melaporkan Iptu Rudiana, Senin (17/6/2024). (Foto: Miftahudin).

Dia menyampaikan, keterangan dari para saksi di pengadilan juga berakibat pada perubahan kronologi kejadian. "Kita minta penyidik jangan main-main mempersulit kami. Yang pasti patokannya BAP pertama Rudiana," ucapnya.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 hingga kini belum sepenuhnya terungkap. Beberapa saksi, bahkan mencabut kesaksiannya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network