INDRAMAYU, iNews.id – Polisi meningkatkan status kasus pembunuhan Sahroni sekeluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu setelah tim penyidik meyakini adanya peristiwa pidana di balik tragedi tersebut.
“Kami meningkatkan statusnya ke penyidikan, karena dari hasil kerja rekan-rekan penyidik diyakini ada peristiwa pidana,” ungkap Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, Kamis (4/9/2025).
Menurut Tarno, proses pemeriksaan saksi juga terus berkembang. Jika sebelumnya hanya lima orang saksi yang dimintai keterangan, kini jumlahnya bertambah menjadi 11 orang, dan masih berpotensi bertambah sesuai kebutuhan penyidikan.
“Identitas para saksi belum bisa dipublikasikan demi kepentingan proses hukum. Termasuk warga maupun keluarga yang mengetahui, mendengar, atau berkaitan dengan peristiwa tersebut sudah kami mintai keterangan,” ujarnya.
Terkait mobil keluarga korban yang ditemukan di wilayah Babadan, polisi masih menunggu hasil pendalaman. “Detailnya belum bisa kami publikasikan, nanti akan dirilis lebih lanjut,” ujar Tarno.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait