Tidak lama kemudian, RD dan AF datang ke lokasi kejadian dan bertemu dengan korban Rian. RD menghunus pisau sangkur dan menusuk dada Rian. Akibatnya, Rian tewas.
"Mereka datang ke TKP dan bertemu dengan korban. Kemudian, korban ditusuk hingga meninggal dunia," tutur Kapolrestabes Bandung.
Dari tangan pelaku RD dan AF, kata Kombes Pol Budi Sartono, penyidik Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan satu bilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban Rian.
"Penyidik Pasal 351 dan atau 170 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Kapolrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait