"Apabila dibutuhkan nanti akan diberi pendampingan hukum untuk mengurus masalah kriminal ini tentu Unpad akan memberikan pendampingan. Namun, sejauh ini belum ada permohonan dari pihak keluarga untuk dilakukan pendampingan," ujar Dandi Supriadi.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa penusukan itu menyebabkan korban Corrida Athoriq Muhammad Bagja meninggal dunia di Rumah Sakit Otto Iskandardinata (Ottista) Kabupaten Bandung.
"Lokasi dan waktu kejadian, tepatnya Komplekes Perumahan Gading Tutukan Residen 2 Blok J8 Nomor 1 RT 008/011, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kapolresta Bandung.
Kronologi kejadian, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, berdasarkan keterangan saksi Subekti (62), tetangga korban, sekitar pukul 09.00 WIB, mendengar korban berteriak meminta tolong dan melihat pelaku keluar dari rumah korban sembil berlari.
"Selanjutnya (pelaku) mengendarai sepeda motor mer Honda Vario warna putih dan mengenakan baju ojek online. Setahu saksi pelaku melarikan diri ke luar komplek Gading Tutuka 2," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Editor : Agus Warsudi
korban pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis pelaku pembunuhan kronologi pembunuhan pembunuhan kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung mahasiswa unpad bandung
Artikel Terkait