Ridwan Kamil mengatakan, penemuan 80 dokumen palsu itu didapatkan setelah penutupan PPDB 2023 Jabar beberapa hari kemarin. Oknum orang tua siswa menggunakan dokumen palsu supaya sang anak bisa masuk sekolah pilihannya.
"Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023, dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK) yang link-nya masuk ke website dukcapil palsu," ujar Kang Emil, sapaannya lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (1/8/2023).
Editor : Agus Warsudi
Disdik Jabar dinas pendidikan jabar kecurangan PPDB ppdb ppdb 2023 ppdb jabar PPDB Jabar 2023 kasus pemalsuan dokumen pemalsuan dokumen
Artikel Terkait