Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Dari tujuh yang dipanggil, hanya lima yang hadir. Sedangkan dua perwakilan FPI tidak hadir tanpa keterangan atau alasan apapun. "(Perwakilan FPI) tidak hadir, tanpa keterangan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Pattopoi, Selasa (24/11/2020).

Kombes Pol CH Patoppo mengemukakan, penyidik tidak akan melakukan pemanggilan ulang terhadap perwakilan FPI. Polisi segera melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan massa di Megamendung. "Tidak ada (pemanggilan ulang) rencana besok akan dilakukan gelar perkara," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network