Dari tujuh yang dipanggil, hanya lima yang hadir. Sedangkan dua perwakilan FPI tidak hadir tanpa keterangan atau alasan apapun. "(Perwakilan FPI) tidak hadir, tanpa keterangan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Pattopoi, Selasa (24/11/2020).
Kombes Pol CH Patoppo mengemukakan, penyidik tidak akan melakukan pemanggilan ulang terhadap perwakilan FPI. Polisi segera melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan massa di Megamendung. "Tidak ada (pemanggilan ulang) rencana besok akan dilakukan gelar perkara," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar kapolda jabar Kapolda JAbar dicopot polda jabar Megamendung Bogor kota bandung jawa barat gubernur jawa barat gubernur jawa barat ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait