BANDUNG BARAT, iNews.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan dengan mayat korban dikubur dalam rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 2, RT 06 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Pelaku yang merupakan tetangga ternyata sakit hati kepada korban.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, identitas pelaku yakni bernama Ijal (31). Dia menghabisi nyawa korban Didi Hartanto (42) dan menguburkan mayatnya dalam rumah.
Dari keterangan pelaku, dia mengaku kesal lantaran korban tidak kunjung membayar uang kerja selama 2 hari.
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama 2 hari sebesar Rp300.000. Setelah pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," katanya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Seusai membunuh, pelaku membawa barang berharga milik korban seperti motor hingga sertifikat rumah. Pembunuhan ini dilakukan pada 23 Maret 2024. Pelaku diketahui seorang pekerja serabutan dan dekat dengan korban.
"Tersangka setelah membunuh juga mengambil barang berharga milik korban seperti motor, sertifikat rumah hingga telepon genggam," katanya.
Sementara Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menambahkan, motif pembunuhan hingga berujung mayat korban dikubur dan ditutup keramik dalam rumah karena pelaku sakit hati.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait