Empat produsen yang hadir antara lain, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Agro Makmur Raya, PT PMI, dan PT Permata Hijau Sawit. Sedangkan produsen yang tidak hadir, yaitu PT Sari Dumai Sejati, PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Nubika Jaya. "PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Nubika Jaya sudah dijadwalkan kembali dan akan diperiksa minggu depan," ujar Goprera Panggabean.
Beberapa produsen, tutur Gopprera Panggabean, turut diperiksa minggu depan, yaitu, PT IP, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Sinar Alam Permai, PT Asianagro Agungjaya, PT SON dan PT AIP.
KPPU juga melayangkan tiga surat panggilan kedua kepada pihak yang dinilai tidak kooperatif dalam penyelidikan, yakni PT Energi Unggul Persada (perusahaan pengemasan), PT Asianagro Agungjaya (produsen), dan PT Sinar Alam Permai (produsen).
Editor : Agus Warsudi
kppu krisis minyak goreng kasus minyak goreng kartel minyak goreng minyak goreng minyak goreng ditimbun kelangkaan minyak goreng kota bandung
Artikel Terkait