"Penanganan perkara terdakwa Valencya alias Nancy Lim dan juga terdakwa Chan Yu Ching akan dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, karena hal ini telah menarik perhatian masyarakat dan pimpinan Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui siaran langsung di kanal YouTube Kejaksaan RI, Senin (15/11/2021).
Editor : Agus Warsudi
karawang Kejari Karawang kasus kdrt kdrt korban KDRT Dirkrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar kapolda jabar polda jabar Kabid Humas Polda Jabar
Artikel Terkait