Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. (Foto: iNews.id/Dok)

CIMAHI, iNews.id - Kasus dugaaan penipuan dan penggelapan dengan modus memberangkatkan haji furoda yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel, belum diusut oleh polisi. Alasannya, Polres Cimahi belum menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan oleh perusahaan itu.

"Sampai hari ini yang merasa dirugikan atau yang menjadi korban travel tersebut belum ada yang datang ke Polres Cimahi untuk membuat laporan polisi. Kalau ada, insya Allah akan kami tindak lanjuti. Tapi sampai detik ini, kami belum menerima laporan tersebut," kata Kapolres Cimahi kepada wartawan di Mapolres Cimahi pada Selasa (5/7/2022).

AKBP Imron Ermawan menuturkan, dari hasil koordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Barat (KBB), dipastikan sudah memperoleh sejumlah informasi awal. Pertama, PT Alfatih Indonesia Travel tidak terdaftar di Kemenag KBB. 

Kedua, ujar AKBP Imron Ermawan, PT Alfatih Indonesia Travel diduga menggunakan alamat palsu di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, KBB. Polisi bakal mengusut kasus ini jika telah menerima laporan dari masyarakat yang dirugikan oleh PT Alfatih. 

"Nanti kalau sudah ada laporan. Kami tidak usah berbicara banyak dulu, nanti saja. Laporannya belum ada. Yang jelas, saya sudah paham dan mengerti keadaannya tapi menunggu dulu ada pelaporan atau tidak," ujar AKBP Imron Ermawan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag KBB Didin Saepudin mengatakan, Kantor Kemenag KBB belum menerima laporan dari satu pun korban sehingga belum dapat melakukan tindakan apa pun.

"Kami sampai saat ini pasif saja menunggu masyarakat yang kalau ada yang lapor ke kami ya Insya Allah kami tindak lanjuti, kalau enggak ya apa yang harus kami tindak lanjuti karena memang masyarakat belum ada yang datang sampai dengan hari ini," kata Kasi PHU Kantor Kemenag KBB.

Didin Saepudin menyatakan, 46 jemaah calhaj yang berangkat menggunakan jasa PT Alfatih Indonesia Travel itu tidak mengikuti rangkaian bimbingan dan manasik haji yang digelar sebelum pemberangkatan. 

"Kasus ini harus jadi pelajaran bagi masyarakat agar para calon haji tidak menempuh jalur instan untuk menunaikan ibadah haji. Jangan tergiur dengan tawaran atau yang menjanjikan kemudahan," ujar Didin Saepudin.

Kasi PHU Kantor Kemenag KBB juga memastikan jika alamat yang dipakai oleh PT Alfatih Indonesia Travel di Lembang, KBB, adalah palsu. Sebab setelah dilakukan pencarian dan penelusuran alamat tersebut tidak ditemukan. 

Petugas Kemenag KBB, tutur dia, tidak menemukan kantor perusahaan travel haji tersebut dan hanya mendapatkan sebuah penginapan bernama Cahya Panorama. "Hasil treking dari google maps kenyataannya memang di alamat itu tidak ada yang namanya PT Alfatih Indonesia Travel, yang ada hanya penginapan," tutur dia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network