BANDUNG, iNews.id – Oknum Lurah Warung Muncang Dayat Hidayat di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), ditahan atas kasus dugaan korupsi proyek jalan dalam Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK). Dalam kasus penyelewengan anggaran itu, negara mengalami kerugian Rp118 juta.
"Penyidik Polrestabes Bandung telah menyerahkan tahap dua. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi," ujar Jaksa Kejari Bandung Agusman R Kusmawan di Bandung, Kamis (18/10/2018).
Lurah Dayat diduga telah menyelewengkan dana PIPPK untuk pembangunan jalan di RW 02, 03, 04, 05, 06, 09, dan 10, serta rehab Gedung RW 06 pada tahun anggaran 2015. "Diindikasi kegiatan itu tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan atau pun petunjuk teknis," katanya.
Saat ini, Dayat telah ditahan pihak jaksa dan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung, sejak Rabu (17/10). Tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku telah mencium adanya dugaan praktik korupsi saat masih menjabat sebagai wakil wali kota mendampingi Ridwan Kamil. "Waktu itu Mang Oded mendapat laporan dari tiga hingga empat ketua RW," kata Oded.
Dalam pertemuan tersebut, Oded mendapat informasi adanya indikasi dugaan korupsi yang melibatkan pihak ketiga. Dia pun meminta lurah dan camat terkait segera menyelesaikannya. Namun perintahnya tidak dituruti sehingga pada akhirnya Dayat harus berurusan dengan hukum. Karena berstatus ASN, pemkot akan memberikan bantuan hukum dari bagian hukum Setda Kota Bandung.
"Tiba-tiba sekarang muncul (kasus korupsi), berarti instruksi saya tidak dilaksanakan. Tidak dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Menurut Oded, hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk tidak bermain-main dengan anggaran, terutama yang menyangkut pembangunan fasilitas publik.
Dia berharap peran serta masyarakat untuk senantiasa mengawasi dan melaporkan setiap pembangunan yang melibatkan uang negara jika melihat ada kejanggalan. "Saya tentu sangat berterima kasih kalau masyarakat mau dan berani melapor. Kami akan menindaklanjuti," tutur Oded.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait