SUKABUMI, iNews.id - Kasus Covid-19 di Kota Sukabumi, Jawa Barat, meningkat sejak pertengahan Januari 2022. Imbasnya, daerah ini kembali menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, setelah beberapa pekan bertahan di level 1.
"Sama seperti daerah lain di Jabar yang awalnya berstatus PPKM level 1 sekarang menjadi level 2 yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya jumlah kasus Covid-19 setiap hari meningkat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana di Sukabumi, Selasa (1/2/2022).
Kota Sukabumi berpredikat PPKM level II setelah Menteri Dalam Negeri RI M Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendragri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Editor : Agus Warsudi
jumlah kasus covid-19 kasus covid melonjak Kasus Covid meningkat kasus covid-19 lonjakan kasus covid-19 kota sukabumi PPKM level 2
Artikel Terkait