Update data kasus Covid-19 di Kota Sukabumi. Akibat angka kasus Covid-19 meningkat, saat ini Kota Sukabumi menerapkan PPKM level 2. (Foto: ANTARA)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus Covid-19 di Kota Sukabumi, Jawa Barat, meningkat sejak pertengahan Januari 2022. Imbasnya, daerah ini kembali menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, setelah beberapa pekan bertahan di level 1.

"Sama seperti daerah lain di Jabar yang awalnya berstatus PPKM level 1 sekarang menjadi level 2 yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya jumlah kasus Covid-19 setiap hari meningkat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana di Sukabumi, Selasa (1/2/2022).

Kota Sukabumi berpredikat PPKM level II setelah Menteri Dalam Negeri RI M Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendragri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network