Petugas memasang waterbarrier menutup Jalan Asia Afrika, Kota Bandung selama PPKM. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga Februari 2021. Keputusan itu diambil lantaran angka kasus Covid-19 di Kota Bandung masih tinggi. 

"Kami sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial pada ratas evaluasi PPKM, Jumat (22/1/2021).

Kota Bandung, ujar dia, telah melaksanakan PPKM Proposional sesuai arahan Pemerintah Pusat sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Terkait PSBB Jawa Bali yang direncanakan akan diperpanjang pada tanggal 26 Januari-8 Februari 2021, Pemkot Bandung segera mengadopsi arahan untuk pelaksanaan PSBB tersebut. 

Hal itu, ujar Mang Oded, sapaan akrab Wali Kota Bandung, melihat angka kasus Covid-19 yang masih tinggi, berdasarkan perbandingan data Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bandung per 11 Januari 2021 dan 21 Januari 2021. 

"Saat ini Kota Bandung masih dalam zona risiko sedang. Total konfirmasi kasus Covid-19 di Kota Bandung sebesar 7.654 atau bertambah 1.324 kasus," ujar Mang Oded.

Terjadi penambahan kasus positif aktif dengan total temuan sebesar 1.638 kasus atau bertambah 931 kasus. Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network