Haris menambahkan, pihaknya akan menyerahkan secara penuh proses hukum T kepada kepolisian. Kendati begitu, DPC Partai Demokrat Indramayu bakal memberikan bantuan hukum kepada anggotanya itu.
"Jadi kami sangat menyayangkan dan biarkan pihak kepolisian yang menyelidikinya. Namun kami juga ikut menyelidiki sejauh mana keterlibatan anggota kami terhadap peristiwa tersebut. Sikap DPC karena itu anggota kami, tentu akan memberikan bantuan hukum agar proses ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menegaskan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi bentrokan di lahan tebu PG Jatitujuh. Hingga saat ini, lanjutnya, proses pemeriksaan masih dilakukan.
"Ini masih pemeriksaan. Betul Ketua F-Kamis (Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan) diamankan," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait