BANDUNG, iNews.id - Anggota DPRD Purwakarta yang diamankan polisi saat menggelar pesta sabu di Ciganea, Purwakarta, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment. Langkah itu dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, ketiga pemakai sabu itu akan direhabilitasi atau diproses pidana.
"Mekanismenya kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assesment. Prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu assesment," Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (3/8/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, berdasarkan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar perkara, tidak ditemukan barang bukti sabu. Karena itu, penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba.
"Jadi, di sana (TKP) cuma didapatkan alat yang digunakan, yaitu bong. Kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya (sabu). Hasil pendalaman, itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama. Jadi salah satu bukti lain hanya urine," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tutur Kabid Humas Polda Jabar, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabillitasi medis dan sosial.
"Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib diassessment, sehingga sesuai prosedur ke-tiganya hari ini dilakukan assessment dan hasilnya kita tunggu. Langkah yang dilakukan kapolres (Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain) sesuai amanat prosedur undang-undang," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Diketahui, anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dari Fraksi PDIP, diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, bersama dua rekannya berinisial LA dan WW. Mereka diamankan seusai mengonsumsi diduga narkoba jenis sabu.
"Salah seorang pelaku anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kami amankan di salah satu kamar, dua laki-laki bersama satu perempuan," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.
Dari hasil pemeriksaan, ujar AKBP Edwar Zulkarnain, YN, LA, dan WW, mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini. "Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polres purwakarta Kapolres Purwakarta dprd purwakarta pesta sabu konsumsi sabu
Artikel Terkait