Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar) berstatus zona merah atau memiliki risiko tinggi tinggi penularan Covid-19 selama tujuh pekan berturut-turut. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan fakta penyebab Karawang bertahan dengan status itu.

Gubernur yang akrab disapa Emil itu bersama jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terjun langsung ke Karawang untuk mendapatkan fakta tersebut dan membedah sejumlah permasalahan penanganan Covid-19, Jumat (29/1/2021) kemarin.

Berdasarkan hasil peninjauan langsung, termasuk pemaparan Bupati Cellica Nurrachadiana, lanjut Emil, diketahui bahwa lonjakan kasus Covid-19 terjadi karena ketidakdisiplinan kalangan industri dalam melaporkan kasus positif Covid-19. Selain itu, upaya pelacakan pun lambat sehingga penularan cepat bertambah. 

"Jadi kasusnya ada, tapi tidak dilaporkan. Keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus banyak. Ini juga terjadi di salah satu universitas," kata Emil dalam keterangan resminya, Sabtu (30/1/2021).

Karena itu, Emil meminta Satgas Penanganan Covid-19 di setiap pabrik menyampaikan laporan secepatnya jika ada karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dia menjamin, seluruh biaya perawatan dan ruang isolasi ditanggung oleh pemerintah.

"Saya imbau bahwa melaporkan itu bagian dari bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi karena dijamin semua ditanggung pembiayaan perawatannya oleh pemerintah. Jadi kalau ada industri yang kurang mampu mengurus ruang isolasi, tinggal lapor saja karena pemerintah sudah tugasnya mengurus," katanya.

Diketahui, hingga Jumat (29/1/2021), kasus terkonfirmasi positif di Karawang tercatat sebanyak 9.379 orang. Sebanyak 7.927 orang di antaranya sembuh, 1.309 orang dirawat, dan 199 orang meninggal dunia. 

Emil pun menginstruksikan otoritas setempat untuk menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dan perawatan di rumah sakit. Meskipun sudah ada enam hotel di Karawang yang diaktifkan menjadi ruang isolasi, secara umum jumlahnya masih sedikit, yakni 898 tempat tidur.

"Sudah diinstruksikan agar secepatnya menurunkan rasio keterisian ruang isolasi. Saya apresiasi ada enam hotel sudah dijadikan ruang isolasi tapi rasio bed-nya Karawang itu 898, saya minta dinaikkan menjadi 1.200," ujarnya.

Emil berharap, dengan komitmen itu, maka rasio keterisian bisa turun. "Kalau standar WHO 60 persen, standar nasional 70 persen," ujar Emil.

Mengenai tingkat kedisiplinan warga Karawang dalam menerapkan protokol kesehatan, Emil menyebut sejauh ini rangkingnya berada di tengah-tengah di antara 27 kota/ kabupaten lainnya di Jabar. Rangking ini didapat dari laporan aparat Polres dan Kodim Karawang yang selalu rutin menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat.

"Aparat di sini selalu rutin melaporkan dan nilai tingkat kedisiplinan berada di tengah-tengah atau belum di rangking atas tapi tidak berada di rangking bawah," ujarnya.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network