Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono bersama anggota mengerebek tempat karaoke yang buka saat Ramadhan. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Selain itu, petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung diperintahkan melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung. 

"Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait tempat hiburan malam masih beroperasi di bulan Ramadhan. Kami cek. Ternyata benar  masih beroperasi," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Kapolrestabes Bandung menuturkan, modus operandi pengelola tempat karaoke memadamkan lampu pelataran tempat hiburan. Para pengunjung diarahkan masuk melalui pintu belakang. "Dari luar gelap, tapi di dalam ramai," tutur Kapolrestabes Bandung. 

Lantaran melanggar aturan, kata Kombes Pol Budi Sartono, tempat hiburan tersebut ditutup dan dipasangi garis polisi. "Pengelola tempat karaoke ini diamankan untuk dimintai keterangan," ucap Kombes Pol Budi Sartono.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network