BANDUNG, iNews.id - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung belum mengeluarkan izin penyelenggaraan car free day (CFD), termasuk car free night (CFN) di Kota Bandung. Polrestabes Bandung baru menerima surat undangan rapat dari Pemkot Bandung untuk membahas CFD dan CFN yang rencananya dimulai Minggu (6/11/2022) besok itu.
Alih-alih memberikan izin, Kapolrestabes Bandung justru mengingatkan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 masih berlaku di Kota Bandung. Dalam PPKM Level 1, aktivitas keramaian seperti CFD dan CFN belum bisa dilaksanakan.
"Saya sebagai Kapolrestabes memberi masukan, ini masih level 1 (PPKM) dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya," kata Kapolrestabes Bandung, Sabtu (5/11/2022).
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, antisipasi harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Terlebih, Indonesia kini menghadapi varian baru virus corona dan lonjakan angka kasus.
Selama ini, ujar Kombes Pol Aswin Sipayung, Polrestabes Bandung mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung ihwal perizinan sebuah kegiatan atau acara.
Editor : Agus Warsudi
car free day car free night dishub kota bandung kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung wali kota bandung yana mulyana
Artikel Terkait