Razia geng motor di wilayah hukum Polresta Cirebon diintensifkan. (Foto: iNews.id/Hasan Hidayat)

Terutama kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Dia menegaskan, tidak ada tempat bagi geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon.

"Kami mengimbau masyarakat segera menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ataupun nomor 08112497497 apabila menemukan atau merasa terganggu dengan aktivitas geng motor di wilayah sekitarnya. Dipastikan personel Polresta Cirebon segera datang untuk menertibkannya," ujar dia. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network