Terutama kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Dia menegaskan, tidak ada tempat bagi geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon.
"Kami mengimbau masyarakat segera menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ataupun nomor 08112497497 apabila menemukan atau merasa terganggu dengan aktivitas geng motor di wilayah sekitarnya. Dipastikan personel Polresta Cirebon segera datang untuk menertibkannya," ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait