BANDUNG, iNews.id – Petugas gabungan dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung akhirnya membubarkan paksa massa aksi berpakaian hitam-hitam yang melakukan perusakan di kawasan Cikapayang, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026) malam.
Langkah tegas ini diambil setelah massa bertindak anarkistis dengan membakar sejumlah fasilitas umum dan memblokade akses jalan saat aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional (May Day). Massa yang terdesak oleh barisan petugas melarikan diri ke arah Jalan Layang Pasupati dan kawasan Jalan Cihampelas Bawah.
Berdasarkan rekaman video amatir, massa aksi terlihat merusak dan membakar beberapa titik vital di kawasan Cikapayang. Fasilitas yang menjadi sasaran pembakaran meliputi videotron, sejumlah kios, dan pos polisi.
Selain melakukan pembakaran, massa juga sempat memblokade seluruh akses jalan yang memicu kemacetan parah di jantung Kota Bandung. Dilaporkan pula bahwa massa sempat menyerang warga yang melintas dan melarang siapa pun merekam aksi anarkis mereka.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, turun langsung memimpin koordinasi di lapangan untuk memastikan situasi kembali kondusif.
Petugas Damkar Ditahan Massa
Upaya pemadaman api sempat mengalami kendala karena petugas pemadam kebakaran (Damkar) ditahan oleh massa aksi saat hendak menuju lokasi kebakaran. Namun, setelah situasi berhasil dikendalikan oleh kepolisian, petugas Damkar segera bergerak cepat memadamkan api yang membakar videotron, kios, dan pos polisi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait