PURWAKARTA, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri memastikan petugas tetap berada di Pos Pengetatan selama berlaku larangan mudik. Petugas tersebut 24 jam berjaga dan mengadang pemudik yang tetap nekat pulang kampung.
"Sebanyak 16.800 anggota melaksanakan tugas-tugas penyekatan. Dalam hal ini perlu kesadaran bersama terutama dari masayarakat bahwa larangan mudik ini sebagai alternatif upaya dalam mengatasi pandemi Covid-19," kata Kapolda kepada wartawan di Pos Cikopo Purwakarta, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, perlu menjadi pemhaman bersama, ketika mudik secara bersamaan, maka perpindahan dan mobilitas warga akan tinggi. Kondisi seperti ini sangat berbahaya di masa pandemi.
"Bisa kita bayangkan, ketika dalam satu waktu mobilitas masyarakat cukup tinggi, maka akan terjadi potensi penularan yang cukup tinggi pula. Cara amannya, jangan dulu mudik," ujar dia.
Ihwal aktivitas warga yang tidak terkait mudik, dia menyatakan, masih diperbolehkan di wilayah yang masuk aglomerasi. Yang tidak boleh itu ketika perjalanan ke luar daerah yang tidak masuk aglomerasi. Dalam hal itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, salah satunya hasil rapid test antigen dan dokumen perjalanan lainnya.
Begitu pula, pasca-Idul Fitri 1442 Hijriyah, mobilitas warga di tempat-tempat wisata harus menjadi perhatian serius. Pengelola wisata harus menerapkan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung 50 persen dibanding hari normal.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait