Kapolda Jawa barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat gelar perkara miras oplosan. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Data terbaru dibeberkan Kapolda Jawa barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyangkut kasus minuman keras (miras) oplosan. Hingga Selasa (10/4/2018), sudah ada 45 warga yang dilaporkan tewas akibat mengonsumsi miras oplosan. Para warga itu berasal dari tiga wilayah, yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Sukabumi.

"Saya prihatin dengan kasus ini. Laporan satu jam terakhir korban miras bertambah menjadi 45 orang yang terjadi di tiga wilayah," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto, seusai kegiatan silaturahmi bersama empat pasangan calon gubernur Jabar di Cafe Atmosfer, di Jalan Lenggkong Besar, Kota Bandung, Selasa (10/4/2018) siang.

Dia mengatakan, korban miras tersebut setelah mereka mencampur sendiri minuman oplosan. Namun, ada juga beberapa yang sudah membeli miras dengan kondisi sudah dioplos atau dicampur. Para korban diduga mengalami keracunan miras setelah membeli minuman dari seorang penjual.

"Lokasi kios dan penjual miras di tiga daerah itu sudah kami amankan. Baik di Cicalengka, Kota Bandung, dan Sukabumi," ujarnya.

Dia menjelaskan, kepolisian masih terus mengembangkan kasus tragedi miras yang mengakibatkan 45 orang tewas. Kepolisian juga telah mengambil sampel urine dan darah dari korban tewas, serta sisa minuman untuk diperiksa di Labfor forensik Mabes Polri.

"Hasilnya, mudah-mudahan tiga atau empat hari sudah bisa diketahui. Ke depan kami akan lakukan langkah-langkah untuk mengetahui dari mana asal minuman keras ini," tuturnya.

Tragedi miras oplosan yang menewaskan puluhan orang ini menjadi atensi serius pemerintah. Melihat angka korban yang fantastis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan kasus ini dengan status kejadian luar biasa (KLB).

"Statusnya sudah menjadi KLB," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira.

Dia melanjutkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sudah melaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkaitan status KLB kasus miras oplosan. Langkah pencegahan agar kejadian serupa tak terulang, petugas Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, hingga desa telah diintensifkan untuk memberikan imbauan kepada warga soal bahaya miras oplosan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network