Setiap langkah dan tindakan, tutur Kapolda Jabar, apakah pihak RS Ummi Bogor atau Habib Rizieq, terdapat konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. "Satgas sudah melaporkan ke Polresta Bogor dan dalam hal ini merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tutur Kapolda Jabar.
Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, Polda Jabar dan Polres Bogor telah memanggil sejumlah pihak terkait kejadian tersebut. "Kami lihat Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," kata Kapolda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
kapolda jabar habib rizieq habib rizieq kabur habib rizieq pulang habib rizieq shibab habib rizieq shihab kota bogor RS UMMI COVID-19 dampak pandemi covid-19
Artikel Terkait