Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menganti baju dinas Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana yang dipecat dengan kemeja batik. Foto/Pendam Siliwangi

CIMAHI, iNews.id - Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana dipecat Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan. I Gusti Ngurah Supriasta dipecat karena diduga melakukan tindakan asusila berkali-kali.

Kapendam III/Siliwangi Kolonel TNI (Inf) FX Sri Wellyanto mengatakan putusan pemecatan ini diambil setelah Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana menjalani sidang militer.

"Pelanggaran asusila yang dilakukannya sudah berkali-kali. Makanya dipecat," ujar Kolonel TNI (Inf) FX Sri Wellyanto kepada iNews.id, Selasa (3/11/2020).

Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto juga mengingatkan prajurit TNI untuk tidak melakukan tujuh "dosa" atau pelanggaran berat. Jika melakukannya, sanksi yang dijatuhkan berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Tujuh pelanggaran tersebut antara lain, asusila, penyalahgunaan narkoba, backing tindak kriminal atau tindakan ilegal, berkelahi dengan sesama aparat TNI/Polri baik perorangan maupun kelompok dan atau masyarakat, insubordinasi atau melawan atasan, disersi, dan penyalahgunaan senpi dan muhandak.

"Prajurit TNI juga dilarang melakukan tindak pidana lain, seperti penipuan, perampokan dan pencurian, perjudian, dan lain-lain," kata dia.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network