Sampah plastik menjadi persoalan lingkungan. Karena itu, Pemkot Cimahi bakal melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. (FOTO: ANTARA)

CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi berupaya mengatasi permasalahan sampah plastik di masyarakat. Upaya tersebut telah mendapatkan sinyal positif dan mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Cimahi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kantong Plastik. 

"Pemkot Cimahi berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan raperda tentang pelarangan penggunaan kantong plastik," kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya, plastik seharusnya tidak menjadi isu lingkungan jika memakainya dengan bijak. Sebab sifatnya yang tahan lama dan diciptakan untuk dapat digunakan berulang kali jika mau dibersihkan usai dipakai dan disimpan dengan baik.

Ngatiyana menyatakan, plastik akan menjadi masalah jika memperlakukannya sebagai barang sekali pakai dan langsung dibuang. "Padahal ketika masuk ke lingkungan plastik sulit terurai oleh alam," ujar Ngatiyana.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network