CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi berupaya mengatasi permasalahan sampah plastik di masyarakat. Upaya tersebut telah mendapatkan sinyal positif dan mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Cimahi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kantong Plastik.
"Pemkot Cimahi berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan raperda tentang pelarangan penggunaan kantong plastik," kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, plastik seharusnya tidak menjadi isu lingkungan jika memakainya dengan bijak. Sebab sifatnya yang tahan lama dan diciptakan untuk dapat digunakan berulang kali jika mau dibersihkan usai dipakai dan disimpan dengan baik.
Ngatiyana menyatakan, plastik akan menjadi masalah jika memperlakukannya sebagai barang sekali pakai dan langsung dibuang. "Padahal ketika masuk ke lingkungan plastik sulit terurai oleh alam," ujar Ngatiyana.
Editor : Agus Warsudi
kampanye tolak sampah plastik daur ulang sampah plastik Peduli sampah plastik pengolahan sampah plastik sampah plastik cimahi DPRD Cimahi kota cimahi DPRD Kota Cimahi pemkot cimahi
Artikel Terkait