Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam acara “Advokasi dan Diseminasi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak”. (FOTO: ISTIMEWA)

Selama pandemi, ujar Kang Ace, banyak problematika yang menimpa anak-anak. Hal itu menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI. Selama pandemi banyak kasus kekerasan terhadap anak-anak. Tingkat pernikahan anak di bawah umur masih tinggi. Pernikahan dini, implikasinya bisa berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan. 

"Dari kondisi fisik, ekonomi sampai pada kondisi psikologis juga belum siap untuk membangun rumah tangga. Juga banyak anak yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid 19," tutur Kang Ace.

Komisi VIII DPR RI, kata Kang Ace, mendorong penyusunan rancangan Undang-undang Yatim Piatu. Sebab, konstitusi mengatakan anak-anak harus dilindungi negara. "Bagaimana nasib mereka, bagaimana pendidikan mereka, siapa yang mengasuh mereka,” ucap Ketua Partai Golkar Jabar ini.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Oeni mengatakan, masih banyak kekerasan yang terjadi kepada anak-anak. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network