“Karena itu Pemerintah bersama Komisi VIII mendorong untuk memperbanyak bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. Namun demikian ke depan, bantuan-bantuan itu harus berbasis pemberdayaan,” ujar Kang Ace.
Tidak selamamya masyarakat, tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, harus menjadi mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat. Ke depan mereka justru harus menjadi muzaki atau orang wajib zakat. “Bukankah tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah,” tuturnya.
Dalam kunjungan reses itu, Kang Ace juga melakukan meninjau program Rutilahu dan Kewirausahaan Sosial (Frokus). Dala, safari Ramadhan ke KBB itu, Kang Ace juga berilaturahmi dan memberikan santunan kepada anak yatim piatu di Pesantren Al-Alim Mandalamukti, Cikalongwetan, KBB.
Editor : Agus Warsudi
anggaran bansos bansos bansos covid-19 bansos pemerintah 2022 Bansos PKH bansos tunai dana bansos komisi viii dpr Anggota DPR RI dpr ri
Artikel Terkait