Sebelumnya, Purbaya telah memperkenalkan layanan pengaduan Lapor Pak Purbaya sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait bea cukai dan pajak.
Laporan dapat dikirim langsung melalui WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600, dengan syarat mencantumkan nama lengkap dan alamat surel agar dapat ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Keuangan.
"Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel," tulis keterangan di akun @menkeuri, Kamis (16/10/2025).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait