BANDUNG, iNews.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin yang baru dilantik, Tejo Herwanto, mulai menggelar “bersih-bersih” di Lapas Sukamiskin, pascapenangkapan kalapas Sukamiskin terdahulu, Wahid Husen, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tejo mulai merombak pejabat struktural maupun fungsional di lapas khusus narapidana korupsi tersebut.
Tejo mengatakan, perombakan ini sebagai langkah awalnya melakukan perubahan di Lapas Sukamiskin. Menurutnya, perombakan dilakukan di jajaran fungsional dan administrasi berdasarkan surat keterangan (SK) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
“Perombakan ada, semua diganti. Yang diganti jabatan fungsional dan administrasi. Semuanya disahkan oleh Pak Kanwil,” kata Tejo saat dihubungi di Bandung, Jumat (27/7/2018).
Tejo dilantik Menkumham Yasonna H Laoly sebagai Kepala Lapas Sukamiskin di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Sebelum menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin, Tejo menjabat sebagai Kalapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tejo juga pernah menjabat Kepala Lapas Kelas II A Jember, Jawa Timur.
Menkumham Yasonna H Laoly sebelumnya usai melantik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung yang baru, Tejo Harwanto mengharapkan agar Tejo dapat menjaga integritasnya dan mengawasi warga binaan tindak kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.
Tejo menggantikan kalapas Sukamiskin sebelumnya, Wahid Husen yang diberhentikan akibat terlibat dalam kasus suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
“Kamu siap Tejo bersihkan Lapas Sukamiskin?,” tanya Yasonna yang juga disaksikan oleh kapalas se-Indonesia itu.
“Saya siap Pak,” jawab Tejo.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga melakukan kegiatan pembekalan kepada kalapas se-lndonesia. Dia meminta agar peristiwa di Sukamiskin menjadi pembelajaran bagi seluruh kalapas. “Peristiwa di Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkumham. Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh sungguh sangat kecewa,” ucapnya.
Dia menyatakan, sudah berkali-kali menyampaikan pengarahan terkait pentingnya memiliki sikap integritas dan kerja keras di tempat bekerja kepada tiap Unit Pelaksana Teknis di jajaran Ditjen Pemasyarakatan (PAS) ”Selain itu, penting juga pimpinan tinggi jajaran Kemenkumham tidak menyalahkan wewenang dan melakukan pengawasan juga pengendalian internal terhadap jajarannya. Kita jangan seperti keledai dan jatuh pada persoalan yang sama,” ujar Yasonna.
Yasonna juga mengatakan bahwa Kemenkumham mulai Kamis kemarin meletakkan beberapa auditor muda untuk pengawasan internal kondisi lapas maupun rutan se-Indonesia. ”Jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham mengontrol jajaran pegawainya. Kemudian memanfaatkan peralatan canggih yang tersedia di Lapas seperti CCTV yang sudah dibeli dari APBN, maka harus dipergunakan oleh jajaran pemasyarakatan,” katanya.
KPK nenangkap Wahid Husen di rumahnya di Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari. KPK telah menetapkan Wahid Husen, sebagai tersangka kasus suap penyalahgunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni Lapas Sukamiskin. Saat ini, mantan kalapas Madiun Jawa Timur itu ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling K-4 Jakarta.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait