Lapas Sukamiskin Kelas 1 Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kelas 1 Bandung, Rabu (25/7/2018), selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 14.30 WIB hingga 18.34 WIB.

Usai melakukan penggeledahan, tim KPK tampak keluar dari pintu gerbang Lapas Sukamiskin. Mereka membawa beberapa barang bukti yang dimasukkan ke mobil Avanza putih bernomor polisi D 101 CAT. “Ada beberapa barang bukti yang kami bawa,” ujar salah satu petugas KPK.

Dia enggan menyebutkan lebih jauh mengenai barang-barang yang dibawa. Namun, petugas KPK terlihat membawa barang bukti yang dimasukkan dalam tas plastik berwarna putih.

Menurut petugas KPK, penggeledahan kali ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu dini hari, yang menyeret Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. “Ini pengembangan penggeledahan barang bukti,” katanya.

Sementara dari pihak Lapas Sukamiskin hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

KPK sebelumnya telah menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen, sebagai tersangka kasus suap penyalagunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni lapas tersebut. Saat ini, mantan kalapas Madiun Jawa Timur itu ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling K-4 Jakarta.

Wahid ditangkap KPK di rumahnya yang berada di Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari. Wahid diduga menerima pemberian berupa uang dan dua unit mobil dari Fahmi Darmawansyah sejak Maret lalu. Uang dan mobil tersebut diterima Wahid sebagai hadiah atas pemberian fasilitas mewah, izin luar biasa, dan fasilitas lainnya kepada Fahmi. Fahmi adalah terpidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla).


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network